4. Siswa SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun (atau Rp375.000 per tahap pencairan).
5. Siswa SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun (atau Rp500.000 per tahap pencairan).
6. Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun (atau Rp600.000 per tahap pencairan).
7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (atau Rp600.000 per tahap pencairan).
Bagaimana Cara Mengecek Apakah NIK e-KTP Anda Terpilih?
Pemerintah telah menyediakan platform online yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerimaan Bansos PKH tahun 2025.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:
Melalui Website Resmi Kementerian Sosial:
1. Buka peramban (browser) pada perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial untuk pengecekan bantuan sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Isi data wilayah Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tercantum pada KTP.
4. Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP Anda.
5. Masukkan kode captcha yang ditampilkan pada layar untuk keperluan verifikasi.
6. Klik tombol “Cari Data”.
7. Sistem akan melakukan pencarian data dan menampilkan informasi apakah NIK e-KTP yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima manfaat PKH tahun 2025.
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
Selain melalui website, Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store (untuk pengguna Android) dan App Store (untuk pengguna iOS). Berikut langkah-langkahnya: