Eits, tapi ada syarat penting yang perlu kamu perhatikan ya biar uang makan ini bisa kamu nikmati:
- Rajin Ngantor: Kamu harus hadir kerja setiap hari sesuai jam yang sudah ditentukan. Anggap saja ini bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasimu.
- No Dinas Lebih dari 8 Jam (Dalam Kota): Kalau kamu lagi ada tugas dinas di luar kantor, uang makan tetap aman kok, asalkan tidak lebih dari 8 jam (khusus untuk dinas dalam kota). Kalau lebih dari itu, ya dianggap sudah dapat fasilitas makan dari kantor.
Kapan Cairnya? Siap-Siap Juni Nanti!
Menurut bocoran dari Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani, uang makan ini akan ditransfer langsung ke rekeningmu setiap bulan, barengan sama gaji.
Jadi, pastikan kamu selalu semangat dan rajin bekerja ya!
Dengan adanya tambahan uang makan ini, semoga makin menambah semangatmu dalam melayani negara ya!
Jangan lupa, terus tingkatkan kinerja dan jaga kehadiran biar rezeki Nomplok ini bisa terus kamu dapatkan.
Sampai jumpa di bulan Juni dengan rekening yang makin gendut! ***