Para pejuang negara, ada kabar super gembira nih buat kalian!
Bulan Juni 2025 nanti, bukan cuma gaji pokok yang siap mampir ke rekening, tapi juga ada tambahan uang makan yang lumayan banget!
Pemerintah, melalui PMK Nomor 39 Tahun 2024, sudah resmi menetapkan aturan mainnya.
Yuk, kita intip sama-sama biar makin semangat kerja!
Dompet Makin Tebal: Rincian Uang Makan Sesuai Golonganmu!
Bayangkan, setelah seharian penuh mengabdi, ada rezeki tambahan yang siap menanti.
Besarnya uang makan ini disesuaikan dengan golongan PNS, jadi pastikan kamu simak baik-baik ya:
1. Buat kamu yang semangat di Golongan I & II:
Setiap harinya, kamu bakal dapat Rp35.000 buat isi perut.
Kalau dihitung-hitung selama sekitar 22 hari kerja sebulan, lumayan banget kan jadi Rp770.000?
2. Kabar Baik buat Golongan III:
Kerja kerasmu dihargai lebih!
Kamu bakal menerima Rp37.000 per hari, yang kalau diakumulasikan bisa mencapai Rp814.000 setiap bulannya.
Makin semangat kan?
3. Spesial untuk Golongan IV:
Nah, ini dia yang paling menarik! Buat kamu yang berada di golongan tertinggi, siap-siap dapat Rp41.000 per hari.
Totalnya bisa mencapai angka fantastis, yaitu Rp902.000 per bulan!
Hampir sejuta, guys! Bisa buat jajan enak atau nambah tabungan nih!
Kunci Utama Biar Uang Makan Cair: Jangan Bolos!