– Lakukan pengecekan saldo melalui mesin ATM seperti biasa.
3. Melalui Agen Bank atau E-Warong Resmi:
– Jika tidak terdapat ATM di sekitar Anda, Anda dapat mendatangi agen bank resmi atau e-warong yang bekerja sama dengan penyalur bansos.
– Petugas akan membantu Anda untuk melakukan pengecekan saldo.
Selain PKH dan BPNT, terdapat informasi mengenai adanya “PKH Plus”, yang disebut sebagai bonus bansos sebesar Rp 500.000 yang telah dicairkan di beberapa wilayah.
Penerima manfaat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kemensos atau pendamping sosial terkait program ini dan status pencairannya melalui Kartu KKS.
Diharapkan informasi ini bermanfaat bagi para penerima manfaat PKH dan BPNT.
Tetap waspada terhadap informasi hoaks dan selalu merujuk pada pengumuman resmi dari Kementerian Sosial. ***