Kabar baik datang bagi para guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia!
Tahun 2025 membawa angin segar dengan perkiraan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II yang akan berbarengan dengan pencairan Gaji ke-13.
Informasi ini tentu menjadi kabar gembira yang dinanti-nantikan.
TPG Triwulan II 2025: Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Berdasarkan informasi terbaru, pencairan TPG Triwulan I tahun 2025 telah dimulai sejak Maret dan berlanjut hingga April.
Kini, memasuki Triwulan II (April-Juni), para guru dapat menantikan pencairan yang dijadwalkan pada bulan Juni 2025.
Mengenai mekanisme pencairan TPG tahun 2025, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
– Transfer Langsung ke Rekening Guru: Dana TPG tidak lagi disalurkan melalui kas daerah, melainkan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.
– Pencairan Bertahap: Proses pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang telah diterbitkan.
– Validasi Rekening di Info GTK: Guru wajib melakukan validasi rekening mereka melalui laman Info GTK.
– Periksa Status SKTP: Jika TPG belum cair, guru disarankan untuk memeriksa apakah SKTP mereka sudah terbit dan apakah verifikasi rekening di Info GTK telah dilakukan.
Gaji Ke-13 ASN 2025: Dipastikan Cair Awal Juni
Kabar gembira lainnya datang dari pemerintah terkait pencairan Gaji ke-13 untuk ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta pensiunan.