Berita
Beranda / Berita / Siap-Siap! Gaji Ke-13 TNI Cair Juni 2025, Ini Detailnya

Siap-Siap! Gaji Ke-13 TNI Cair Juni 2025, Ini Detailnya

Pemerintah telah mengumumkan kabar gembira bagi para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menetapkan pemberian gaji ke-13 pada tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap kinerja serta kesejahteraan anggota TNI.

Dasar Hukum dan Jadwal Pencairan

Pemberian gaji ke-13 TNI tahun 2025 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

Berdasarkan peraturan tersebut, gaji ke-13 dijadwalkan mulai dicairkan pada bulan Juni 2025.

Kabar Gembira! Mega Mall 2 Manado Diproyeksikan Serap 10.000 Tenaga Kerja, Siap Buka Akhir 2026

Meskipun tanggal pastinya belum diumumkan, pencairan ini biasanya disesuaikan dengan awal tahun ajaran baru pendidikan, sebagai wujud dukungan terhadap kebutuhan ekonomi keluarga prajurit.

Komponen Gaji Ke-13

Sesuai dengan Pasal 15 PP Nomor 11 Tahun 2025, besaran gaji ke-13 yang akan diterima oleh prajurit TNI didasarkan pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2025.

Komponen-komponen tersebut meliputi:

– Gaji pokok

TERNYATA BUKAN 1 JUNI… PENCAIRAN GAJI KE-13 PENSIUNAN PNS & ASN AKAN DIBAYARKAN OLEH TASPEN PADA…

– Tunjangan keluarga

– Tunjangan pangan

– Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

– Tunjangan kinerja

Besaran Gaji Pokok TNI 2025 per Golongan

Catat Baik-Baik! Jadwal Krusial Pengumuman PPPK Tahap 2 dan Detail Optimalisasi Formasi

Berikut adalah rincian perkiraan gaji pokok TNI tahun 2025 yang menjadi dasar perhitungan gaji ke-13:

Golongan I – Tamtama

Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp1.775.000 – Rp2.741.300

Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp1.830.500 – Rp2.827.000

Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp1.887.800 – Rp2.915.400

Kopral Dua: Rp1.946.800 – Rp3.006.600

Laman: 1 2 3