5. Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Jika data Anda sesuai dan terdaftar, maka akan muncul informasi mengenai status pencairan Bansos PKH.
Pencairan Dana Bansos PKH Tahap Kedua 2025
Pencairan dana Bansos PKH tahap kedua tahun 2025 akan dilakukan melalui dua mekanisme:
- Transfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.
- Bagi penerima manfaat yang tidak memiliki rekening bank, pencairan akan dilakukan melalui kantor pos terdekat.
Diharapkan dengan adanya percepatan pencairan Bansos PKH tahap kedua ini, masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan mereka menjelang Hari Raya Idul Adha 2025.
Pastikan Anda telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku serta melakukan pengecekan status penerima melalui kanal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. ***