Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sekretariat Jenderal telah mengeluarkan pengumuman penting terkait panggilan untuk melaksanakan tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman resmi dengan Nomor 123/SDM.02-Pu/04/2025 ini diterbitkan pada tanggal 20 Mei 2025 dan ditujukan kepada para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.
Pengumuman ini berisi informasi detail mengenai tahapan selanjutnya yang wajib diikuti oleh para CPNS terpilih.
Meskipun detail lengkap mengenai tanggal lapor diri, dokumen yang perlu dibawa, dan unit kerja penempatan tidak disebutkan secara eksplisit dalam ringkasan pengumuman, para peserta diharapkan untuk segera mengakses pengumuman selengkapnya melalui situs resmi KPU.
Informasi Penting yang Perlu Diperhatikan:
- Nomor Pengumuman: 123/SDM.02-Pu/04/2025
- Tanggal Penerbitan: 20 Mei 2025
- Instansi: Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Tahun Anggaran: 2024
- Status: Panggilan Melaksanakan Tugas bagi CPNS yang Lulus Seleksi
Langkah Selanjutnya bagi CPNS yang Lulus:
Berdasarkan pengumuman tersebut, para CPNS yang dinyatakan lulus diharapkan untuk segera: