Untuk mengetahui apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP tahun 2025, dapat dilakukan pengecekan secara online melalui laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs resmi Kemendikbud: https://pip.kemdikbud.go.id
2. Pada halaman utama, cari dan klik menu “Cari Penerima PIP”.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
5. Isi captcha atau soal verifikasi yang ditampilkan.
6. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bantuan PIP berdasarkan data yang diinputkan.
Meskipun terjadi penurunan dalam total jumlah penerima, Program Indonesia Pintar (PIP) tetap menjadi bantuan penting bagi jutaan siswa di seluruh Indonesia.
Diharapkan bantuan ini dapat terus memberikan dampak positif dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan PIP tahun 2025, dapat segera melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemendikbud. ***