Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan finansial para satpam, tetapi juga dapat memotivasi mereka untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
Meskipun demikian, aspirasi untuk peningkatan status dan kesejahteraan yang lebih komprehensif bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia masih terus menjadi harapan.
Banyak pihak berharap agar ke depannya, pemerintah dapat terus mengambil langkah-langkah positif untuk meningkatkan kualitas hidup dan memberikan kepastian karir bagi para pejuang pelayanan publik ini. ***