Tahap 3: Juli – September 2025
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh penerima manfaat yang terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKS).
Cara Cek Apakah NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima PKH 2025
Untuk mengetahui apakah NIK e-KTP Anda terpilih sebagai penerima bansos PKH tahun 2025, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui dua cara berikut:
1. Melalui Website Resmi Kementerian Sosial (Kemensos):
Buka peramban (browser) di perangkat Anda dan kunjungi situs web resmi Kemensos melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.
Isi data wilayah Anda dengan benar, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
Ketikkan kode captcha yang muncul di layar.
Klik tombol “Cari Data“.
Sistem akan melakukan pencarian data. Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH, informasi mengenai status dan tahapan pencairan akan ditampilkan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
Buat akun baru jika Anda belum memiliki akun. Isi data diri yang diperlukan seperti NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan alamat lengkap.
Unggah foto KTP dan swafoto untuk proses verifikasi akun.
Setelah akun Anda aktif dan terverifikasi, masuk ke aplikasi.
Pilih menu “Cek Bansos“.
Masukkan NIK KTP Anda dan klik tombol “Cari Data“.
Informasi mengenai status kepesertaan Anda dalam program PKH akan muncul.