- Kunjungi Website Resmi Cek Bansos: Buka peramban (browser) di perangkat Anda (laptop, komputer, atau smartphone) dan akses situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Wilayah: Pada halaman utama, Anda akan menemukan kolom-kolom yang perlu diisi. Masukkan data wilayah Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP):
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa/Kelurahan
- Masukkan Data Penerima: Isi kolom nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.
- Masukkan Kode Verifikasi (Captcha): Ketikkan kode huruf atau angka yang muncul di layar pada kolom yang tersedia. Pastikan kode yang Anda masukkan benar dan sesuai.
- Klik Tombol “CARI DATA”: Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “CARI DATA”.
- Lihat Hasil Pencarian: Sistem akan melakukan pencarian berdasarkan data yang Anda masukkan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat Bansos PKH atau BPNT tahap 2 tahun 2025, informasi mengenai status pencairan dan jenis bantuan yang Anda terima akan ditampilkan.
Alternatif Cara Cek Status Penerima Bansos:
Selain melalui website, Anda juga dapat mengecek status penerima bansos melalui aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Google Play Store (untuk pengguna Android).
- Unduh Aplikasi Cek Bansos: Cari dan unduh aplikasi “Cek Bansos” yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI di Google Play Store.
- Buat Akun atau Login: Jika Anda baru pertama kali menggunakan aplikasi ini, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi data diri yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah yang ada. Jika sudah memiliki akun, silakan login.
- Pilih Menu “Cek Bansos”: Setelah berhasil login, cari dan pilih menu “Cek Bansos” di dalam aplikasi.
- Masukkan Data NIK KTP: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP Anda.
- Klik Tombol Cari: Klik tombol “Cari” atau ikon kaca pembesar untuk memulai pencarian.
- Lihat Hasil Pencarian: Informasi mengenai status kepesertaan Anda dalam program bansos akan ditampilkan pada layar aplikasi.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025:
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap: