Hingga saat ini, informasi resmi yang tersedia dari PT Taspen dan Kementerian Keuangan belum secara spesifik menyebutkan adanya tiga tunjangan tambahan yang akan dicairkan bersamaan dengan gaji pokok pensiun pada tanggal 1 Juni 2025.
Informasi yang banyak beredar saat ini fokus pada pencairan gaji pokok pensiun bulanan dan gaji ke-13.
Para pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV dapat berbahagia karena gaji pokok pensiun akan mulai dicairkan pada 1 Juni 2025, disusul dengan pencairan gaji ke-13 mulai tanggal 2 Juni 2025 oleh PT Taspen.
Meskipun demikian, informasi mengenai tiga tunjangan tambahan yang dikabarkan cair pada 1 Juni 2025 belum dapat dikonfirmasi kebenarannya melalui sumber-sumber resmi hingga saat ini.
Para pensiunan diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari PT Taspen dan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan perkembangan terbaru. ***