Berita
Beranda / Berita / Rincian Lengkap Gaji Ke-13 Tahun 2025 untuk PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan

Rincian Lengkap Gaji Ke-13 Tahun 2025 untuk PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan

Bintara: Rp 2.103.700 – Rp 4.032.600

Perwira Pertama: Rp 2.739.900 – Rp 4.780.600

Perwira Menengah:

Kompol: Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600

AKBP: Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200

Kombes Pol: Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Siap Cair, Ini Informasi Terbarunya

Perwira Tinggi:

Brigjen Pol: Rp 3.553.800 – Rp 5.840.100

Irjen Pol: Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800

Komjen Pol: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200

Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500

Catatan: Rincian gaji pokok TNI dan Polri di atas merupakan estimasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024, serta dapat mengalami penyesuaian.

Pantauan SIKS-NG Hari Ini: Bansos Triwulan Kedua Belum Cair, Ini Prediksinya

3. Pensiunan PNS:

Para pensiunan PNS juga akan menerima gaji ke-13 yang akan didasarkan pada besaran pensiun pokok terakhir.

Berikut adalah rincian besaran pensiun pokok PNS berdasarkan golongan:

Golongan IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

Golongan IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

PKH BPNT Tahap 2 CAIRKAH? Ini Informasi Lengkap dan 5 Bansos Tambahan yang Siap Menyusul!

Golongan IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

Golongan ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.372.800

Golongan IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.479.000

Laman: 1 2 3 4 5