IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.030.500
Golongan IV
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.500
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.756.700
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Gaji pokok pensiunan ini akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pensiunan oleh PT Taspen.
Pencairan gaji pensiun bulan Juni 2025 dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Minggu, 1 Juni 2025.
Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga akan menerima gaji ke-13 pada bulan Juni 2025.
Besaran gaji ke-13 ini akan didasarkan pada komponen penghasilan bulan Mei 2025 yang terdiri dari gaji pokok pensiun, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Rincian Gaji Pensiun Janda/Duda
Bagi pensiunan janda/duda PNS, gaji yang akan diterima pada bulan Juni 2025 juga akan cair dengan rincian sebagai berikut: