Berita

Resmi! Pemerintah Tetapkan Batas Usia Pensiun PNS 58-65 Tahun, Cek Aturan Baru di UU ASN Terbaru

Bungko News adalah portal…
2 menit baca 0
Resmi! Pemerintah Tetapkan Batas Usia Pensiun PNS 58-65 Tahun, Cek Aturan Baru di UU ASN Terbaru
AI Image (Pensiunan PNS)

Usulan Perubahan ke Depan

Meskipun batas usia pensiun saat ini sudah jelas, terdapat usulan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) agar batas usia pensiun untuk jabatan fungsional utama ditingkatkan menjadi 70 tahun.

๐Ÿ“– Baca Juga: Usia Pensiun PNS Kini Beda-Beda, Ini Rincian Lengkap Sesuai UU ASN Terbaru

Usulan ini disampaikan untuk mempertimbangkan masa kerja dan kontribusi tenaga ahli utama yang masih dibutuhkan.

๐Ÿ“– Baca Juga: Resmi Berlaku! Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK 2025 Ditetapkan dalam UU ASN, Ini Detailnya

Namun, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi kebijakan resmi.

๐Ÿ“– Baca Juga: Cair Tanpa Ribet! Begini Cara Terbaru Pencairan Tunjangan Pensiunan PNS 2025 Lewat TASPEN

Kesimpulan

Penetapan batas usia pensiun PNS berdasarkan jabatan dalam UU ASN terbaru bertujuan untuk lebih menyesuaikan masa kerja ASN dengan kebutuhan organisasi, sekaligus meningkatkan kualitas dan profesionalisme.

Bagi PNS maupun PPPK, penting untuk memahami kategori masing-masing jabatan agar dapat merencanakan karir dan masa depan dengan lebih baik. ***

Halaman: 12
Bagikan:
Redaksi
Kontributor
Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.