Berita
Beranda / Berita / Resmi! Ini Nama Tunjangan dan Nominal yang Diterima Guru Honorer yang Sudah Jadi PPPK Tanpa Sertifikasi

Resmi! Ini Nama Tunjangan dan Nominal yang Diterima Guru Honorer yang Sudah Jadi PPPK Tanpa Sertifikasi

Guru pns

Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi dan validasi data guru secara berkala melalui sistem yang terintegrasi untuk memastikan tunjangan ini tepat sasaran.

Jaminan Kesejahteraan dalam UU ASN Terbaru

Kebijakan pemberian Tamsil ini juga sejalan dengan semangat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Meskipun UU tersebut tidak lagi merinci jenis-jenis tunjangan secara spesifik, pemerintah menjamin bahwa hak-hak kesejahteraan ASN, termasuk tunjangan guru, tidak akan hilang.

Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU ASN.

Konsep “Total Reward” yang diusung dalam UU tersebut memastikan bahwa ASN akan menerima penghargaan yang terdiri dari gaji, tunjangan, fasilitas, serta pengembangan diri yang layak, sebagai pengakuan atas kinerja dan pengabdian mereka.

Perpres 79/2025: Gaji ASN Naik 8-12% Mulai Oktober, Taspen Pastikan Pensiunan Belum Ada Kenaikan

Dengan demikian, para guru non-sertifikasi diimbau untuk tidak khawatir.

Pemerintah tetap memastikan adanya dukungan finansial melalui Tambahan Penghasilan sembari terus mendorong para guru untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya melalui program PPG. ***

Laman: 1 2