Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)!
Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengumumkan dimulainya penyaluran tahap kedua bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahun 2025.
Pengumuman Resmi dan Jadwal Penyaluran
Penyaluran bansos tahap kedua ini secara resmi dimulai pada tanggal 28 Mei 2025.
Menteri Sosial melalui berbagai kanal informasi menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini secara serentak dan bertahap kepada 16,5 juta KPM di seluruh Indonesia.
Total anggaran yang dialokasikan untuk tahap ini mencapai Rp10 triliun.
Penyaluran tahap kedua ini mencakup periode April, Mei, dan Juni 2025.
Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bagi penerima PKH, dan juga melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk penerima BPNT.
Fokus pada Ketepatan Sasaran dengan Data DTSEN
Dalam pengumuman resminya, Kemensos menekankan penggunaan Data Terpadu Status Ekonomi (DTSE) sebagai acuan utama dalam penyaluran bansos kali ini.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak dan membutuhkan, sehingga penyaluran menjadi lebih tepat sasaran.
Rincian Besaran Bantuan
Besaran bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki dalam keluarga (untuk PKH) dan jumlah yang telah ditentukan (untuk BPNT).
Berikut rinciannya: