Mekanisme Pencairan Rapel November 2025
Pada November 2025 nanti, para pensiunan akan menerima dua komponen pembayaran sekaligus.
Pertama, gaji pensiun reguler dengan nominal yang telah disesuaikan.
Kedua, rapel selisih gaji untuk periode Oktober 2025, yang merupakan kompensasi atas penyesuaian gaji baru berdasarkan Perpres 79/2025.
Namun demikian, PT Taspen mengingatkan bahwa hingga saat ini (Oktober 2025), pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait kenaikan gaji pensiunan PNS di luar ketentuan PP Nomor 8 Tahun 2024.
“Sampai saat ini (tahun 2025), pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan,” tegas Taspen dalam akun Instagram resminya.
Syarat Administratif untuk Penerima Rapel
Untuk memastikan pencairan berjalan tanpa hambatan, PT Taspen mewajibkan seluruh pensiunan melengkapi berkas administratif.
Dokumen wajib yang harus disiapkan antara lain data kependudukan yang masih valid, nomor rekening yang aktif, serta surat keterangan hidup dari kelurahan setempat.
Para pensiunan juga diimbau untuk melakukan proses otentikasi secara berkala sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh PT Taspen untuk menghindari penundaan pencairan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pensiunan yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, meskipun untuk kelompok usia 65+ ke atas, penyesuaian nominal masih mengikuti aturan yang telah ada sebelumnya. ***