Berita
Beranda / Berita / Profil Koperasi Merah Putih: Program Unggulan Prabowo-Gibran untuk Kesejahteraan Desa

Profil Koperasi Merah Putih: Program Unggulan Prabowo-Gibran untuk Kesejahteraan Desa

Pemerintah daerah, melalui gubernur, bupati, dan wali kota, juga diharapkan untuk mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung legalitas koperasi, termasuk pembiayaan akta notaris dan pendampingan.

Presiden Prabowo Subianto juga mendorong agar kelompok-kelompok tani yang sudah ada, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 64 ribu kelompok, dapat bertransformasi menjadi koperasi.

Ini merupakan salah satu dari tiga model implementasi program ini, selain membangun koperasi baru dan merevitalisasi koperasi yang sudah ada.

Landasan Hukum:

Manfaat Koperasi Desa Merah Putih: Pilar Ekonomi Kerakyatan untuk Kesejahteraan Desa

Program Koperasi Merah Putih memiliki landasan hukum yang kuat.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih menjadi dasar pelaksanaan program ini.

Selain itu, proses pembentukan dan pengesahan koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih, diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi.

Permenkumham ini mengatur berbagai aspek terkait pengesahan koperasi, termasuk pengajuan nama, pendirian, perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), hingga pembubaran koperasi.

Proses pengajuan kini dilakukan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Kabar Gembira untuk Guru: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 & 2, Gaji ke-13, dan Tambahan TPG 2025

Program Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya dukungan kuat dari pemerintah pusat dan daerah, serta kerangka regulasi yang jelas, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Keberhasilan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa, mewujudkan kemandirian, dan berkontribusi pada tercapainya Indonesia Emas 2045. ****

Laman: 1 2