Berita
Beranda / Berita / Profil Koperasi Merah Putih: Program Unggulan Prabowo-Gibran untuk Kesejahteraan Desa

Profil Koperasi Merah Putih: Program Unggulan Prabowo-Gibran untuk Kesejahteraan Desa

Koperasi Merah Putih muncul sebagai salah satu program unggulan yang digagas oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Program ini bertujuan untuk memperkuat swasembada pangan, mewujudkan pemerataan ekonomi, dan mendorong kemandirian desa menuju Indonesia Emas 2045.

Konsep dan Tujuan Utama:

Inisiatif Koperasi Merah Putih memiliki visi untuk memberdayakan masyarakat desa melalui pembentukan dan revitalisasi koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Program ini menargetkan pendirian hingga 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.

Manfaat Koperasi Desa Merah Putih: Pilar Ekonomi Kerakyatan untuk Kesejahteraan Desa

Konsep ini sejalan dengan upaya untuk memperkuat ekonomi akar rumput dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Adapun tujuan utama dari pembentukan Koperasi Merah Putih antara lain:

– Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa:

Dengan wadah koperasi, diharapkan masyarakat desa dapat mengelola sumber daya secara kolektif dan mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar.

– Menciptakan Lapangan Kerja di Tingkat Lokal:

Kabar Gembira untuk Guru: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 & 2, Gaji ke-13, dan Tambahan TPG 2025

Koperasi dapat mendorong munculnya berbagai usaha dan kegiatan ekonomi di desa, sehingga menciptakan lapangan kerja bagi penduduk setempat.

– Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional:

Salah satu fokus utama koperasi ini adalah sektor pertanian.

Dengan mengorganisir petani dalam koperasi, diharapkan sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat lebih terintegrasi dan efisien, berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.

– Meningkatkan Inklusi Keuangan di Pedesaan:

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 dan Informasi Tambahan 100 Persen Tahun 2025

Koperasi dapat menjadi akses bagi masyarakat desa untuk mendapatkan layanan keuangan seperti simpan pinjam, yang dapat mendukung pengembangan usaha mikro dan kecil.

– Menekan Inflasi dan Harga Kebutuhan Pokok:

Melalui pengelolaan rantai pasok yang lebih baik oleh koperasi, diharapkan dapat menstabilkan harga kebutuhan pokok di tingkat desa dan mengurangi disparitas harga dengan wilayah perkotaan.

Implementasi program Koperasi Merah Putih direncanakan berlangsung dari Maret hingga Juni 2025.

Prosesnya meliputi sosialisasi kepada pemerintah daerah hingga tingkat desa/kelurahan, musyawarah desa/kelurahan untuk menyepakati pembentukan koperasi, penyusunan anggaran dasar, dan pemilihan pengurus serta pengawas.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 sebagai modal awal untuk program ini.

Selain itu, insentif juga akan diberikan kepada desa-desa yang aktif dalam membentuk koperasi.

Laman: 1 2