Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)!
Pencairan tahap kedua untuk tahun 2025 telah dimulai pada bulan Mei ini, dan informasi mengenai besaran bantuan yang akan diterima berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru telah terungkap.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai jumlah bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2025:
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2
Bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan (empat tahap dalam setahun) kepada keluarga yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam DTKS.
Besaran bantuan yang diterima bervariasi tergantung pada kategori penerima dalam keluarga:
Ibu hamil dan nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2
Program BPNT, juga dikenal sebagai bantuan sembako, memberikan bantuan berupa uang tunai yang dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Total bantuan BPNT tahun 2025 adalah Rp 2.400.000 yang disalurkan secara bertahap.
- Untuk Tahap 2 (periode April-Juni), KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000. Dana ini biasanya dicairkan sebesar Rp 200.000 per bulan atau dirapel sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan sekaligus.
Jadwal Pencairan Tahap 2 Tahun 2025