– Bukan merupakan pendamping sosial bansos.
Kriteria Penerima PKH (selain kriteria umum di atas):
Memiliki komponen keluarga sebagai berikut:
– Ibu hamil/menyusui.
– Anak usia dini (0-6 tahun).
– Anak sekolah (SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat).
– Lansia berusia 70 tahun ke atas.
– Penyandang disabilitas berat.
Nominal Bantuan PKH Tahap 2 (per Tahap):
– Ibu hamil/menyusui: Rp 750.000
– Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000
– Siswa SD/sederajat: Rp 225.000
– Siswa SMP/sederajat: Rp 375.000
– Siswa SMA/sederajat: Rp 500.000
– Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000
– Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahun 2025:
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan bansos PKH dan BPNT secara online melalui situs resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan data KTP.