Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 dikabarkan mulai dicairkan pada bulan Mei ini.
Menurut informasi dari berbagai sumber, pencairan PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 telah dimulai sejak tanggal 20 Mei 2025.
Sementara itu, Detik.com melaporkan bahwa pencairan BPNT tahap kedua dijadwalkan pada bulan Mei untuk alokasi April, Mei, dan Juni, dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Penyaluran BPNT sendiri dilakukan empat kali dalam setahun, yaitu:
– Tahap 1: Januari – Maret
– Tahap 2: April – Juni
– Tahap 3: Juli – September
– Tahap 4: Oktober – Desember
Dengan demikian, setiap KPM BPNT berhak menerima total Rp2.400.000 sepanjang tahun 2025.
Kriteria Penerima PKH dan BPNT Tahun 2025
Agar dapat menerima bansos PKH dan BPNT tahun 2025, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
Berikut rinciannya:
Kriteria Umum Penerima BPNT:
– Warga Negara Indonesia (WNI).
– Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin di desa/kelurahan setempat.
– Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
– Tidak menerima bantuan sosial lainnya.