Berita
Beranda / Berita / PKH BPNT Tahap 2 Masih Sampai Proses Ini, Tapi Sudah Ada Struk Pencairan Tersebar! Update Hari Ini

PKH BPNT Tahap 2 Masih Sampai Proses Ini, Tapi Sudah Ada Struk Pencairan Tersebar! Update Hari Ini

Kabar mengenai pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 tahun 2025 terus dinantikan oleh masyarakat penerima manfaat.

Tahap kedua ini mencakup periode April hingga Juni 2025, dan banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya-tanya mengenai kepastian pencairannya.

Mengacu pada informasi terkini, pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2025 diprediksi akan mulai dilakukan pada minggu ketiga bulan Mei 2025, dan berlanjut hingga bulan Juni.

Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap.

Berdasarkan pantauan dari berbagai sumber, termasuk kanal YouTube yang membahas informasi bansos, status pencairan pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menjadi indikator penting.

Siap-Siap! PKH 2025 Cair dengan Skema Bantuan yang Lebih Terstruktur

Apabila status Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) telah berubah menjadi Surat Perintah Membayar (SPM) dan kemudian Surat Instruksi (SI), hal ini menandakan bahwa dana bantuan telah siap untuk ditransfer ke rekening penerima manfaat.

Struk Pencairan Sudah Beredar?

Dalam beberapa hari terakhir, beredar informasi mengenai “struk pencairan” Bansos PKH dan BPNT Tahap 2.

Namun, penting untuk diingat bahwa meskipun informasi ini mungkin menimbulkan harapan, para KPM disarankan untuk tetap berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi.

Cara Cek Status Pencairan Resmi

Siap-Siap! Jadwal Pencairan PKH & BPNT Tahap 2 dan Bansos Lain di Bulan Juni 2025

Untuk memastikan apakah Anda termasuk sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2025 serta mengetahui status pencairannya, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI:

  1. Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Pilih lokasi Anda sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP), mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP.
  4. Ketikkan kode captcha yang muncul pada layar.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH dan/atau BPNT beserta status pencairannya pada tahap yang sedang berlangsung.

Besaran Bantuan yang Diterima

Laman: 1 2