Bayangkan ada dua pelamar, sebut saja Pelamar A dan Pelamar B, yang keduanya mendapatkan nilai akhir seleksi CPNS yang sama untuk formasi tertentu.
- Pelamar A adalah seorang eks THK-II.
- Pelamar B adalah pegawai aktif di instansi pemerintah dengan masa kerja satu tahun.
Meskipun keduanya memiliki nilai yang sama, berdasarkan Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024, Pelamar A akan memiliki peluang lebih besar untuk dinyatakan lulus karena statusnya sebagai eks THK-II berada di urutan prioritas yang lebih tinggi dibandingkan Pelamar B.
Implikasi bagi Pelamar CPNS 2024
Ketentuan ini memberikan angin segar bagi para eks THK-II dan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah.
Pengalaman dan pengabdian mereka mendapatkan pengakuan dan prioritas dalam seleksi CPNS tahun ini.
Bagi pelamar lain yang tidak termasuk dalam kategori prioritas, bukan berarti peluang mereka tertutup sepenuhnya.
Peringkat terbaik dalam seleksi tetap menjadi faktor penting. Namun, penting untuk memahami bahwa dalam kondisi nilai yang sama, status prioritas akan menjadi penentu akhir.
Dengan adanya aturan prioritas ini, diharapkan proses seleksi CPNS 2024 dapat memberikan kesempatan yang lebih adil bagi mereka yang telah lama berkontribusi kepada negara.
Para pelamar diharapkan untuk terus mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku dalam proses seleksi. ***