Berita
Beranda / Berita / Pensiunan PNS Siap Terima Dobel Rezeki di Juni 2025: Gaji Bulanan dan Gaji ke-13 Cair!

Pensiunan PNS Siap Terima Dobel Rezeki di Juni 2025: Gaji Bulanan dan Gaji ke-13 Cair!

– Tambahan penghasilan, jika ada, sesuai kebijakan instansi terkait

Besaran Gaji ke-13 Pensiunan Berdasarkan Golongan (Perkiraan)

Dengan mengacu pada komponen di atas dan besaran gaji pokok, berikut adalah perkiraan rentang besaran gaji ke-13 yang akan diterima pensiunan PNS:

Golongan I: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II: Rp 1.748.100 – Rp 2.901.400

Siap-Siap! PKH 2025 Cair dengan Skema Bantuan yang Lebih Terstruktur

Golongan III: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600

Golongan IV: Rp 1.748.100 – Rp 4.940.000 (kemungkinan bisa lebih tinggi dengan tunjangan lain)

Sumber Informasi Resmi:

Informasi mengenai jadwal dan besaran gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2025 secara resmi dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

Selain itu, pengumuman resmi biasanya juga disampaikan melalui laman resmi PT Taspen (https://www.taspen.co.id/) sebagai lembaga pengelola dana pensiun PNS, serta melalui pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan.

Siap-Siap! Jadwal Pencairan PKH & BPNT Tahap 2 dan Bansos Lain di Bulan Juni 2025

Catatan Penting:

Meskipun pembayaran gaji ke-13 direncanakan paling cepat pada bulan Juni, PMK Nomor 23 Tahun 2025 juga mengantisipasi adanya keterlambatan teknis.

Jika hal tersebut terjadi, pembayaran dapat dilakukan setelah bulan Juni 2025.

Dengan adanya kepastian mengenai pencairan gaji bulanan dan gaji ke-13, diharapkan para pensiunan PNS dapat menyambut bulan Juni 2025 dengan lebih sejahtera.

Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari instansi terkait untuk mendapatkan update terbaru. ***

PKH BPNT Tahap 2 Masih Sampai Proses Ini, Tapi Sudah Ada Struk Pencairan Tersebar! Update Hari Ini

Laman: 1 2