Berita
Beranda / Berita / Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 4 Hari Pada 6-9 Juni 2025

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 4 Hari Pada 6-9 Juni 2025

Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah / 2025 Masehi.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, masyarakat akan menikmati libur panjang selama empat hari, mulai dari tanggal 6 hingga 9 Juni 2025.

Penetapan ini tertuang dalam SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Keputusan ini2 diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Adha bersama keluarga dan memanfaatkan waktu untuk beristirahat.

Berikut rincian lengkap libur dan cuti bersama Idul Adha 2025:

PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair! Cek Fakta Penyaluran Dana Bansos ke Rekening KKS

– Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1446 H

– Sabtu, 7 Juni 2025: Libur Akhir Pekan

– Minggu, 8 Juni 2025: Libur Akhir Pekan

– Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha 1446 H3

Dengan adanya cuti bersama pada hari Senin, 9 Juni 2025, masyarakat akan memiliki waktu empat hari untuk berkumpul dengan keluarga, melaksanakan ibadah kurban, atau berwisata.

7 Sumber Pendapatan Desa Yang Perlu Kamu Ketahui

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan libur panjang ini dengan bijak dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Bagi instansi swasta, pelaksanaan cuti bersama ini dapat diatur oleh pimpinan masing-masing sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan. ***