5. Penyerahan Berkas ke Sekolah:
Serahkan formulir pendaftaran dan berkas persyaratan ke pihak sekolah (wali kelas).
Sekolah akan melakukan verifikasi awal terhadap berkas yang masuk.
6. Verifikasi dan Validasi:
Pihak Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi dan validasi lebih lanjut terhadap data dan berkas calon penerima.
7. Pengumuman Penerima:
Daftar nama penerima KJP Plus yang lolos seleksi akan diumumkan melalui situs resmi atau diinformasikan kepada sekolah.
Besaran Dana KJP Plus 2025
Besaran dana bantuan KJP Plus yang diterima oleh peserta didik bervariasi tergantung jenjang pendidikannya:
SD/MI: Rp250.000 per bulan (Dana Rutin Rp135.000, Dana Berkala Rp115.000).
SMP/MTs: Rp300.000 per bulan (Dana Rutin Rp185.000, Dana Berkala Rp115.000).
SMA/MA: (Informasi lebih lanjut mengenai rincian dana untuk jenjang SMA/MA perlu dicek pada pengumuman resmi).
SMK: (Informasi lebih lanjut mengenai rincian dana untuk jenjang SMK perlu dicek pada pengumuman resmi).
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi KJP DKI Jakarta: kjp.jakarta.go.id.
2. Pilih menu “Periksa Status Penerima KJP”.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
4. Pilih tahun 2025 dan tahap yang sesuai (misalnya Tahap 1).
5. Klik “Cek”.