Berita
Beranda / Berita / Panduan Lengkap: Cek Jadwal dan Status Pencairan PIP 2025 Termin 2 di pip.kemendikbud.go.id

Panduan Lengkap: Cek Jadwal dan Status Pencairan PIP 2025 Termin 2 di pip.kemendikbud.go.id

Pip 2

Kabar gembira bagi para siswa penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP)!

Pencairan dana bantuan pendidikan untuk tahun 2025 telah memasuki Termin 2.

Bantuan ini ditujukan untuk siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), membantu meringankan beban biaya pendidikan dan meningkatkan kualitas belajar.

Pencairan dana PIP tahun 2025 dibagi menjadi tiga termin, dan saat ini Termin 2 sedang berlangsung.

Berikut adalah rincian jadwal pencairan PIP 2025:

Manfaat Koperasi Desa Merah Putih: Pilar Ekonomi Kerakyatan untuk Kesejahteraan Desa

– Termin 1: Februari – April 2025 (telah selesai)

– Termin 2: Mei – September 2025 (sedang berlangsung)

– Termin 3: Oktober – Desember 2025

Pencairan Termin 2 Sudah Dimulai, Cek Jadwalnya!

Menurut informasi dari berbagai sumber, perkiraan awal pencairan untuk Termin 2 adalah sekitar tanggal 21 Mei 2025 dan akan terus berlangsung secara bertahap hingga bulan September 2025.

Kabar Gembira untuk Guru: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 & 2, Gaji ke-13, dan Tambahan TPG 2025

Proses pencairan ini akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Cara Cek Status Pencairan PIP 2025 Termin 2 Melalui HP

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP dan melihat status pencairannya, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemendikbud Ristek.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka peramban (browser) pada perangkat Anda (HP atau komputer).

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 dan Informasi Tambahan 100 Persen Tahun 2025

2. Kunjungi situs resmi PIP Kemendikbud di alamat: https://pip.kemendikbud.go.id/ atau https://pip.dikdasmen.go.id/ (kedua alamat ini akan mengarah ke situs yang sama).

3. Scroll ke bawah hingga Anda menemukan kolom “Cari Penerima PIP”.

4. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia.

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom yang tersedia.

6. Jawab soal matematika sederhana (captcha) yang ditampilkan untuk verifikasi.

Laman: 1 2