Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 untuk periode April-Juni 2025 dikabarkan mulai dicairkan secara bertahap pada bulan Mei 2025 ini.
Informasi ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan uluran tangan dari pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk triwulan kedua tahun ini dijadwalkan untuk dimulai pada minggu ketiga bulan Mei 2025.
Jika kita mengacu pada pola pencairan sebelumnya, dana bansos ini diprediksi akan mulai masuk ke rekening penerima antara tanggal 19 hingga 28 Mei 2025.
Rincian Nominal Bansos PKH Tahap 2
Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga yang tergolong miskin dan rentan.
Besaran dana yang diterima berbeda-beda tergantung pada kategori penerima manfaat dalam keluarga.
Berikut rincian nominal bantuan PKH per tahap (pencairan dilakukan empat kali dalam setahun):
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (atau total Rp3.000.000 per tahun). Bantuan ini diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan.
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (atau total Rp3.000.000 per tahun). Bantuan ini diberikan maksimal untuk dua anak.
Anak sekolah dasar (SD): Rp225.000 per tahap (atau total Rp900.000 per tahun). Bantuan ini diberikan maksimal untuk tiga anak.
Anak sekolah menengah pertama (SMP): Rp375.000 per tahap (atau total Rp1.500.000 per tahun). Bantuan ini diberikan maksimal untuk tiga anak.
Anak sekolah menengah atas (SMA): Rp500.000 per tahap (atau total Rp2.000.000 per tahun). Bantuan ini diberikan maksimal untuk tiga anak.
Lanjut usia (lansia) dengan usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (atau total Rp2.400.000 per tahun).
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (atau total Rp2.400.000 per tahun).
Dari rincian di atas, kita bisa melihat bahwa seorang siswa SD/sederajat berpotensi menerima bantuan hingga Rp900.000 dalam satu tahun jika bantuan dicairkan penuh dalam empat tahap.
Bagaimana dengan Bansos BPNT?