Buat akun baru jika Anda belum memiliki akun terdaftar dengan mengisi data diri yang diperlukan. Ikuti langkah-langkah verifikasi yang tersedia.
Setelah berhasil masuk, pilih menu “Cek Bansos”.
Masukkan data wilayah Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan) sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan e-KTP.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda.
Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH 2025.
2. Melalui Website Resmi Cek Bansos Kemensos:
Buka browser pada perangkat Anda dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Isi kolom data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan) sesuai dengan alamat di e-KTP Anda.
Masukkan nama lengkap Anda sesuai e-KTP.
Masukkan NIK e-KTP Anda pada kolom yang tersedia.
Ketikkan kode captcha yang tertera untuk verifikasi.
Klik tombol “Cari Data”. Hasil pencarian akan menunjukkan status kepesertaan Anda dalam program PKH.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan Bansos PKH tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap, yang mana setiap tahapnya mencakup alokasi untuk tiga bulan.
Berikut adalah perkiraan jadwal pencairan:
Tahap 1: Januari – Maret 2025
Tahap 2: April – Juni 2025