Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus berlanjut di tahun 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada keluarga miskin dan rentan.
Salah satu informasi yang banyak dicari adalah mengenai potensi penerimaan saldo dana sebesar Rp2.400.000 per tahun yang dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Mari kita simak informasi selengkapnya!
Berdasarkan informasi terbaru, saldo dana Rp2.400.000 per tahun dari Bansos PKH 2025 dialokasikan secara spesifik untuk dua kategori penerima manfaat, yaitu:
1. Lanjut Usia (Lansia):
Warga negara Indonesia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
Mengingat pencairan PKH dilakukan sebanyak empat tahap dalam setahun, total bantuan yang diterima oleh lansia mencapai Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok para lansia di usia senja.
2. Penyandang Disabilitas Berat:
Individu dengan kategori penyandang disabilitas berat juga berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, sehingga totalnya mencapai Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas berat.
Bagaimana Cara Mengetahui Apakah NIK e-KTP Anda Terpilih?
Untuk mengetahui apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui beberapa cara berikut:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial:
Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store (Android).