Berita
Beranda / Berita / Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih

Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih

Kopdes

Bagi desa yang memiliki potensi pertanian, koperasi dapat berperan dalam membantu petani memasarkan hasil panennya dengan harga yang lebih baik, sehingga meningkatkan nilai tukar petani.

9. Menciptakan Inklusi Keuangan:

Koperasi dapat memberikan akses layanan keuangan kepada masyarakat desa yang mungkin sulit dijangkau oleh lembaga keuangan formal lainnya.

Landasan Hukum: Permenkum Nomor 13 Tahun 2025

Payung hukum utama yang melandasi pembentukan dan pengesahan Kopdes Merah Putih adalah Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi Desa Merah Putih.

Akhirnya! Paruh Waktu Wajib Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini, Simak 8 Tahapan Yang Wajib Kamu Ketahui

Peraturan ini diterbitkan dengan tujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendirian koperasi di tingkat desa.

Beberapa poin penting dalam peraturan ini adalah:

  • Proses Elektronik Terintegrasi: Pengajuan nama, pendirian, dan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi kini dilakukan secara online melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
  • Batas Waktu Pengajuan: Terdapat batas waktu 30 hari untuk pengajuan nama koperasi dan 60 hari untuk pengesahan akta pendirian/perubahan AD/ART setelah ditandatangani oleh notaris.
  • Koordinasi dengan Kementerian Koperasi: Menteri Hukum dan HAM berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi dalam penyelenggaraan administrasi pengesahan koperasi.

Musyawarah pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan langkah awal yang krusial dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa melalui wadah koperasi.

Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan didukung oleh regulasi yang mempermudah proses pendirian, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat menjadi pilar ekonomi yang kuat di tingkat desa, memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh anggotanya, dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional secara keseluruhan. ***

Gaji PPPK Paruh Waktu Setara dan Formasi Tambahan Khusus R2 & R3

Laman: 1 2 3