Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih juga dilaksanakan di Desa Curahkalong pada tanggal 8 Mei 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Curahkalong ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Musyawarah pembentukan Kopdes Merah Putih umumnya melibatkan beberapa pihak penting, antara lain:
- Perangkat Desa
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Tokoh masyarakat
- Tokoh pemuda
- Perwakilan kelompok-kelompok masyarakat (tani, nelayan, UMKM, dll.)
- Pendamping desa
Tujuan dan Manfaat Koperasi Desa Merah Putih
Pembentukan Kopdes Merah Putih memiliki sejumlah tujuan dan manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa, di antaranya:
1. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa:
Tujuan utama pembentukan koperasi ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui berbagai kegiatan usaha yang dijalankan secara kolektif.
2. Menciptakan Lapangan Kerja:
Dengan adanya koperasi, diharapkan akan muncul berbagai unit usaha baru yang dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa, sehingga mengurangi angka pengangguran.
3. Memberikan Pelayanan Secara Sistematis dan Cepat:
Koperasi diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih terstruktur dan efisien kepada anggotanya, baik dalam hal simpan pinjam, pemasaran produk, maupun kebutuhan lainnya.
4. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Kegiatan Ekonomi:
Koperasi mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui kepemilikan bersama dan pengambilan keputusan secara demokratis.
5. Modernisasi Manajemen Sistem Perkoperasian:
Kopdes Merah Putih diharapkan dapat mengadopsi sistem manajemen yang lebih modern dan profesional, sehingga meningkatkan efisiensi dan daya saing.
6. Menekan Harga di Tingkat Konsumen:
Melalui pengelolaan bersama dan skala ekonomi yang lebih besar, koperasi diharapkan dapat membantu menstabilkan harga dan menekan biaya bagi konsumen di tingkat desa.
7. Memperkuat Perekonomian Desa:
Secara keseluruhan, kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian di tingkat desa, meningkatkan nilai tambah produk lokal, dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
8. Meningkatkan Nilai Tukar Petani: