Tech
Beranda / Tech / Mulai Bisnis Gak Pake Lama: Panduan Lengkap Daftar UMKM Online di HP

Mulai Bisnis Gak Pake Lama: Panduan Lengkap Daftar UMKM Online di HP

Mendirikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini semakin mudah berkat kemajuan teknologi.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menyediakan platform Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan pelaku UMKM untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha secara online, bahkan hanya dengan menggunakan ponsel.

NIB adalah identitas pelaku usaha yang wajib dimiliki untuk dapat menjalankan kegiatan usaha secara legal.

Selain sebagai identitas, NIB juga berfungsi sebagai Angka Pengenal Impor (API) jika pelaku usaha melakukan kegiatan impor, dan juga sebagai hak akses kepabeanan.

Dengan memiliki NIB, UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, seperti pembiayaan dan pelatihan.

Skor Kredit Kurang Oke? Ini Cara Ampuh Dapat KUR BRI 2025!

Lantas, bagaimana cara mendaftar UMKM secara online dan mendapatkan NIB serta izin usaha hanya dengan menggunakan HP?

Berikut langkah-langkah lengkapnya:

Persiapan Dokumen dan Informasi:

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen dan informasi berikut:

– Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Paspor (untuk WNA): Pastikan NIK Anda sudah terdaftar dan valid.

– Data Diri: Informasi lengkap mengenai diri Anda sebagai pemilik usaha.

Heboh! Utang Pensiunan Dihapus Pemerintah! Ini Fakta Sebenarnya?

– Informasi Usaha: Nama usaha, alamat usaha, jenis usaha (sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia/KBLI), jumlah modal usaha, dan status kepemilikan modal.

– Alamat Email dan Nomor Telepon Aktif: Digunakan untuk proses verifikasi dan komunikasi lebih lanjut.

– Kartu Keluarga (KK): Mungkin diperlukan dalam beberapa kasus.

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha (jika berbentuk badan usaha): Jika usaha Anda berbentuk badan usaha seperti CV atau PT.

– Foto Usaha (opsional): Disarankan untuk diunggah sebagai pelengkap informasi.

UMKM Merapat! Inilah Panduan Lengkap Syarat KUR BRI 2025 Pinjaman Rp100-Rp500 Juta

Langkah-Langkah Pendaftaran UMKM Online via OSS di HP:

1. Akses Laman OSS: Buka peramban (browser) di ponsel Anda dan kunjungi situs resmi OSS melalui alamat https://oss.go.id.

2. Buat Akun (Jika Belum Punya):

– Jika Anda belum memiliki akun OSS, klik tombol “Daftar”.

– Pilih jenis pendaftaran sesuai dengan skala usaha Anda (“UMK” untuk Usaha Mikro dan Kecil).

– Pilih jenis pelaku usaha (“Orang Perseorangan” jika usaha milik pribadi atau “Badan Usaha” jika usaha Anda berbentuk badan hukum).

– Masukkan NIK (untuk perseorangan) atau informasi badan usaha yang diminta.

Laman: 1 2 3