Pastikan semua informasi pribadi, status kepegawaian, dan data mengajar Anda sudah benar dan sinkron.
Ketidaksesuaian data seringkali menjadi kendala utama dalam proses pencairan tunjangan.
Untuk Tunjangan Penghasilan Tambahan (Tamsil), persyaratan umumnya serupa, dengan penambahan kriteria terkait tingkat penghasilan guru yang bersangkutan.
Besaran Tamsil untuk tahun 2025 adalah Rp250.000 per bulan.
Meskipun ada sinyal positif mengenai potensi pencairan TPG Triwulan II yang lebih awal di bulan Mei, penting untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi dari sumber-sumber yang terpercaya.
Berikut adalah beberapa kanal informasi yang sebaiknya Anda perhatikan:
- Website Resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): https://www.kemdikbud.go.id/
- Website Resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu): https://www.kemenkeu.go.id/
- Website atau Media Sosial Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota tempat Anda bertugas.
- Pengumuman resmi dari sekolah atau organisasi profesi guru.
Kabar mengenai potensi pencairan TPG Triwulan II di bulan Mei 2025 tentu menjadi angin segar bagi para guru.
Meskipun jadwal resmi tetap mengacu pada bulan Juni, adanya informasi mengenai pencairan yang sudah dimulai dan ditargetkan selesai pada 10 Mei memberikan harapan baru.
Sambil terus memantau informasi resmi, pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.
Semoga jerih payah dan dedikasi Anda dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa mendapatkan apresiasi yang setimpal. ***