Kabar gembira terus berhembus mengenai nasib para tenaga honorer kategori R2 dan R3.
Setelah penantian panjang, sinyal positif untuk pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara penuh waktu (full time) semakin menguat.
Salah satu jalur yang menjadi angin segar adalah melalui mekanisme optimalisasi formasi yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
Mekanisme optimalisasi formasi menjadi kunci dalam upaya pemerintah menuntaskan permasalahan tenaga honorer, khususnya kategori R2 dan R3 yang sebelumnya mungkin tidak lolos dalam seleksi PPPK tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, sempat menyampaikan bahwa pelamar yang termasuk dalam kebijakan optimalisasi formasi ini adalah mereka yang tidak lulus pada formasi yang dilamarnya di seleksi sebelumnya.
Proses optimalisasi formasi ini telah dilakukan di beberapa instansi pusat dan daerah, memberikan harapan baru bagi para honorer.
Kabar baik lainnya datang dari kesepakatan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengangkat honorer R2 dan R3 menjadi ASN PPPK penuh waktu tanpa perlu mengikuti seleksi ulang pada tahun 2025.
Langkah ini tentu menjadi jawaban atas kebimbangan dan pertanyaan mengenai kelanjutan nasib para honorer ini.
Dukungan juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang mengeluarkan surat untuk mempercepat pengangkatan honorer formasi R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu (full time) di tahun 2025.
Pengangkatan honorer ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki komitmen untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer.