Jakarta – Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) perlu memperhatikan informasi terbaru terkait pencairan gaji ke-13 tahun 2025.
Berdasarkan pengumuman resmi dan peraturan yang berlaku, dana bantuan ini dipastikan tidak akan cair pada tanggal 1 Juni 2025.
Lalu, apa penyebabnya dan kapan perkiraan jadwal pencairannya? Berikut ulasan lengkapnya beserta komponen gaji ke-13 untuk pensiunan PNS tahun ini.
PT Taspen (Persero), sebagai badan yang mengelola dana pensiun PNS, telah secara resmi mengumumkan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk para pensiunan.
Melalui Corporate Secretary TASPEN, Henra, diinformasikan bahwa pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS akan dimulai paling cepat pada tanggal 2 Juni 2025.
Kepastian ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.
Meskipun tanggal 1 Juni seringkali dikaitkan dengan awal bulan dan potensi pencairan gaji, dalam konteks gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2025, tanggal tersebut bukanlah jadwal yang ditetapkan.
PP Nomor 11 Tahun 2025 menjadi dasar hukum yang mengatur waktu pemberian gaji ke-13 ini, dan PT Taspen sebagai pelaksana teknis mengikuti ketentuan tersebut.
Dengan adanya kepastian dari PT Taspen, para pensiunan dapat memperkirakan bahwa dana gaji ke-13 akan mulai masuk ke rekening masing-masing per tanggal 2 Juni 2025.
Proses pembayaran akan dilakukan oleh Taspen tanpa memerlukan pengajuan atau autentikasi ulang dari penerima pensiun.
Komponen Lengkap Gaji Ke-13 Pensiunan PNS