Berita
Beranda / Berita / Kabar Gembira Siswa! Bantuan PKH Juni 2025 Segera Masuk Rekening Pada…

Kabar Gembira Siswa! Bantuan PKH Juni 2025 Segera Masuk Rekening Pada…

Kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki anak usia sekolah!

Bantuan sosial PKH untuk kategori anak sekolah dijadwalkan akan kembali cair pada bulan Juni 2025.

Bantuan ini merupakan bagian dari tahap kedua pencairan PKH tahun 2025 yang meliputi periode April hingga Juni.

Program PKH merupakan program bantuan sosial reguler dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan, termasuk memberikan dukungan pendidikan bagi anak-anak.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat terus bersekolah dan meraih cita-citanya.

Intip Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih, Benarkah Bendahara Dapat Rp 8 Juta?

Besaran Bantuan PKH untuk Anak Sekolah:

Besaran bantuan PKH yang diterima oleh anak sekolah bervariasi tergantung jenjang pendidikannya:

  • Anak SD/Sederajat: Rp 225.000 per tahap (atau Rp 900.000 per tahun)
  • Anak SMP/Sederajat: Rp 375.000 per tahap (atau Rp 1.500.000 per tahun)
  • Anak SMA/Sederajat: Rp 500.000 per tahap (atau Rp 2.000.000 per tahun)

Perlu diingat bahwa bantuan ini dicairkan setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam setahun.

Pencairan di bulan Juni 2025 ini merupakan bagian dari pencairan tahap kedua.

Cara Mudah Cek Pencairan PKH Anak Sekolah:

ASN Siap-Siap! Ini Aturan Terbaru BKN Soal Pencantuman Gelar di Tahun 2025

Pemerintah telah menyediakan beberapa cara mudah bagi KPM untuk mengecek status pencairan bantuan PKH, termasuk untuk anak sekolah.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos):

  • Buka peramban (browser) pada perangkat Anda (laptop, komputer, atau smartphone).
  • Ketik alamat situs resmi Kemensos untuk pengecekan bansos: cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pada halaman utama, Anda akan menemukan kolom-kolom yang perlu diisi.
  • Isi Data Wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  • Masukkan Nama Lengkap: Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tercantum di KTP.
  • Masukkan Kode Verifikasi: Isi kode captcha yang muncul di layar ke dalam kolom yang disediakan. Pastikan Anda memasukkannya dengan benar.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan melakukan pencarian data berdasarkan informasi yang Anda masukkan.
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan untuk tahap kedua (April-Juni 2025) sudah diproses, informasi mengenai status pencairan akan ditampilkan.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:

Siapa Saja Honorer yang Masuk PPPK Penuh dan Paruh Waktu? Ini Datanya!

Laman: 1 2