Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)!
Saldo bantuan sosial tahap 2 tahun 2025 dikabarkan akan segera dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, proses pencairan bantuan ini sudah memasuki tahap akhir, di mana bank-bank penyalur telah berhasil melakukan pengecekan rekening para penerima.
Jadwal dan Besaran Pencairan Tahap 2
Meskipun tanggal pasti pencairan dapat bervariasi tergantung wilayah dan mekanisme internal bank, diperkirakan pencairan tahap 2 ini akan berlangsung pada bulan Juni 2025.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa proses pencairan sudah mulai dilakukan sejak akhir Mei dan akan terus berlanjut hingga pertengahan Juni 2025.
Untuk besaran bantuan yang akan diterima, terdapat perbedaan antara program PKH dan BPNT:
– BPNT:
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Untuk tahap 2 ini, bantuan akan dirapel untuk periode April, Mei, dan Juni, sehingga total yang diterima adalah Rp600.000.
Dana ini disalurkan melalui uang elektronik yang dapat dibelanjakan untuk kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak di e-warung atau mitra penyalur yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
– PKH:
Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat.