Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi andalan pemerintah dalam upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Memasuki bulan Mei 2025, informasi mengenai jadwal pencairan tahap kedua dan besaran bantuan, khususnya untuk ibu hamil dan anak, menjadi perhatian banyak keluarga penerima manfaat (KPM).
Berikut adalah informasi terbaru yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber terpercaya:
Jadwal Pencairan PKH Tahap Kedua 2025
Merujuk pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, bansos PKH dicairkan setiap tiga bulan atau per triwulan.
Untuk tahun 2025, jadwal pencairan dibagi menjadi empat tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025 (sudah dicairkan)
- Tahap 2: April – Juni 2025 (sedang dalam proses pencairan pada Mei – Juni)
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Berdasarkan informasi terkini, Menteri Sosial telah resmi mengumumkan bahwa pencairan bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 telah dimulai secara serentak dan bertahap sejak tanggal 29 Mei 2025.
Besaran Bansos PKH 2025 untuk Ibu Hamil dan Anak
Program PKH memberikan bantuan dengan besaran yang berbeda-beda tergantung pada kategori penerima manfaat.
Berikut adalah rincian besaran bantuan untuk kategori ibu hamil dan anak pada tahun 2025:
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap (triwulan), atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (triwulan), atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Sekolah Tingkat SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (triwulan), atau Rp900.000 per tahun.
- Anak Sekolah Tingkat SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (triwulan), atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak Sekolah Tingkat SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (triwulan), atau Rp2.000.000 per tahun.
Dari rincian di atas, dapat dilihat bahwa ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) menerima besaran bantuan PKH yang paling besar, yaitu Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Hal ini menunjukkan perhatian khusus pemerintah terhadap kesehatan dan tumbuh kembang generasi penerus bangsa sejak dini.
Cara Cek Status Penerima PKH
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan PKH secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia. Berikut caranya:
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban (browser) di perangkat Anda.
- Masukkan data wilayah penerima manfaat, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode captcha yang tertera pada layar untuk verifikasi.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima manfaat PKH, termasuk periode pencairan dan status penyaluran bantuan.
Dengan informasi ini, diharapkan para KPM PKH dapat memantau jadwal pencairan dan memahami besaran bantuan yang akan diterima pada tahap kedua tahun 2025 ini.
Manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan keluarga. ***