Pastikan Anda terdaftar dalam sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) milik Kementerian Sosial dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih aktif atau telah melalui proses verifikasi oleh pendamping bantuan sosial.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan para KPM BPNT dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bantuan dan memanfaatkan dana yang diterima untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. ***