Kabar baik bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia!
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang melakukan finalisasi data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Proses ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Permintaan Data Final Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tenaga Honorer Tahun 2025.
Bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan para pekerja, termasuk para guru dan tenaga honorer lainnya.
Pada tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan penyaluran BSU kepada jutaan pekerja dan ratusan ribu guru honorer di seluruh Indonesia.
Syarat-Syarat Penerima BSU Honorer 2025:
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, termasuk surat edaran dan pengumuman resmi, berikut adalah beberapa persyaratan utama bagi tenaga honorer untuk dapat menerima BSU tahun 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masih Aktif Bekerja: Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir tahun 2025.
- Gaji di Bawah Batas Tertentu: Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3.5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah masing-masing.
- Bukan Anggota TNI/Polri/PNS: Penerima BSU tidak termasuk anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain: Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Bekerja di Sektor Prioritas: Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah. Kabar baiknya, guru honorer termasuk dalam kelompok penerima prioritas bantuan ini.
Besaran dan Jadwal Pencairan BSU Honorer 2025:
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2025 ini, BSU bagi guru honorer dikabarkan akan dicairkan sekaligus sebesar Rp300.000 per orang.
Jumlah ini merupakan gabungan dari alokasi bantuan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, yang masing-masing sebesar Rp150.000.