Berita
Beranda / Berita / Kabar Gembira! BSU 2025 Cair 5 Juni untuk Pekerja Bergaji di Bawah 3,5 Juta

Kabar Gembira! BSU 2025 Cair 5 Juni untuk Pekerja Bergaji di Bawah 3,5 Juta

Kabar gembira datang bagi para pekerja di Indonesia!

Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 ini.

Bantuan ini ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Menurut berbagai sumber berita, pencairan BSU 2025 ini dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 5 Juni 2025.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan stimulus ekonomi nasional.

Pensiunan PNS, Siap-Siap Double Senyum! Gaji ke-13 Tahun 2025 Segera Mendarat di Rekening!

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?

Meskipun rincian lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pencairan BSU 2025 belum diumumkan secara resmi, beberapa kriteria penerima telah terungkap berdasarkan informasi dari berbagai media:

– Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta:

Ini menjadi syarat utama bagi pekerja untuk dapat menerima bantuan subsidi upah.

Batasan gaji ini bisa juga mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku.

TASPEN Umumkan Jadwal Resmi Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2025

– Warga Negara Indonesia (WNI):

Penerima bantuan dipastikan adalah Warga Negara Indonesia.

– Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan:

Kemungkinan besar, pekerja yang terdaftar dan aktif sebagai peserta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi prioritas penerima.

Hal ini sejalan dengan mekanisme penyaluran BSU pada tahun-tahun sebelumnya.

Siap-Siap Cek Rekening! Gaji ke-13 Pensiunan PNS Mulai Ditransfer Pada…

– Guru Honorer:

Laman: 1 2 3