3. Masukkan Nama Penerima Manfaat: Ketikkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Isi Kode Keamanan: Masukkan huruf kode (captcha) yang muncul di layar ke dalam kolom yang tersedia.
5. Klik Cari Data: Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, maka informasi mengenai status pencairan dan jenis bantuan yang diterima akan ditampilkan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Saat ini, program PKH dan BPNT memasuki tahap kedua pencairan untuk periode April, Mei, dan Juni 2025.
Masyarakat diharapkan dapat memantau informasi pencairan yang biasanya dilakukan per tiga bulan sekali atau triwulan.
Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI
Sebagai informasi tambahan, berikut adalah beberapa persyaratan umum untuk menjadi penerima Bansos ATENSI YAPI:
– Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
– Berusia di bawah 18 tahun.
– Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
– Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
– Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya.