Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima BPNT tahun 2025 secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi informasi wilayah penerima manfaat, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk1 (KTP).
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di perangkat seluler.
Syarat Pengajuan Bansos BPNT (Informasi Umum)
Meskipun pendaftaran BPNT umumnya dilakukan melalui proses pendataan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan diverifikasi oleh Kemensos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berikut adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya diperlukan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat secara bersamaan (kecuali program tertentu yang diperbolehkan).
Meskipun kabar mengenai pencairan dana BPNT 2025 tiga kali lipat belum terkonfirmasi, masyarakat diharapkan tetap memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial.
Untuk mengetahui status penerimaan dan jadwal penyaluran yang pasti, masyarakat dapat secara berkala melakukan pengecekan melalui website atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
Diharapkan bantuan ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. ***