Anak SMA/Sederajat: Rp 500.000
Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000
Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000
Lanjut Usia: Rp 600.000
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Kartu Sembako
Informasi:
BPNT adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin dan rentan.
Bantuan ini disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang telah bekerja sama.
Jadwal Pencairan:
Pencairan BPNT tahap kedua tahun 2025 dijadwalkan untuk periode April, Mei, dan Juni 2025.
Beberapa informasi menyebutkan bahwa pencairan sudah mulai dilakukan pada bulan Mei dan akan terus berlanjut.
Besaran Bantuan: Rp 200.000 per bulan, atau Rp 600.000 per tiga bulan (per tahap).
3. Gaji Ke-13 untuk PNS dan Pensiunan
Informasi:
Meskipun jadwal resminya sedikit melampaui periode yang disebutkan, Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan juga menjadi salah satu bantuan yang sangat dinantikan.
Jadwal Pencairan:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan paling awal pada bulan Juni 2025.
Beberapa lembaga bahkan telah menetapkan tanggal pasti pencairan, yaitu mulai tanggal 2 Juni 2025.