Berita
Beranda / Berita / Kabar Bahagia untuk Pahlawan Pendidikan Madrasah! Tunjangan Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025 Siap Cair!

Kabar Bahagia untuk Pahlawan Pendidikan Madrasah! Tunjangan Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025 Siap Cair!

Guru

Batas usia untuk menerima tunjangan ini adalah belum memasuki masa pensiun (maksimal 60 tahun).

10. Fokus Mengajar? Jangan Pindah Status Dulu!

Status Anda sebagai guru RA/Madrasah harus tetap.

11. Prioritas bagi Pemilik NPK:

Bapak dan Ibu guru yang sudah memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK) akan menjadi prioritas.

Update Terkini Bansos 20 Mei 2025: Status Pencairan PKH, BPNT, BLT Atensi, dan PIP

12. Setia Mengabdi di Satu Tempat:

Anda tidak boleh terikat dengan instansi lain.

13. Sekolah Terdaftar? Itu Wajib!

Pastikan Anda mengajar di lembaga pendidikan yang sudah terdaftar secara resmi.

Bagaimana Cara Mendapatkan Tunjangan Ini?

Jangan Bingung! Inilah Jadwal dan Nominal Resmi Bansos PKH BPNT Mei 2025

Kemenag telah menyediakan wadah digital untuk memudahkan proses pengajuan tunjangan.

Anda bisa mengakses platform online melalui situs resmi emisgtk.kemenag.go.id.

Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru dari Kemenag terkait jadwal dan mekanisme pencairannya ya!

Kabar baik ini diharapkan dapat semakin memotivasi Bapak dan Ibu guru non-ASN untuk terus memberikan yang terbaik dalam mendidik dan membimbing para siswa di RA dan madrasah.

Dedikasi Anda adalah investasi berharga bagi masa depan bangsa. Selamat menyambut tunjangan insentif tahun 2025! ***

Kabar Gembira KPM! Jadwal Lengkap dan Cara Cek Bansos PKH BPNT Mei 2025

Laman: 1 2