Kabar gembira datang bagi para guru honorer di seluruh Indonesia.
Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk menyalurkan bantuan finansial kepada guru non-Pegawai Negeri Sipil (non-PNS) mulai bulan Juli tahun 2025.
Bantuan ini akan diberikan setiap bulan dengan besaran yang bervariasi antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per guru.
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer yang telah berdedikasi dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, program ini secara khusus menyasar guru-guru non-ASN yang belum menerima bantuan dari program pemerintah lainnya.
“Bantuan ini akan diberikan kepada guru non-ASN yang tidak mendapatkan bantuan apa pun,” ujar Menteri Abdul Muti, seperti dikutip dari Kompas.com pada Jumat, 16 Mei 2025.
Pemerintah memastikan bahwa dana bantuan ini akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru penerima tanpa melalui perantara.
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak secara efektif dan efisien.
Meskipun detail lengkap mengenai kriteria penerima bantuan belum diumumkan secara resmi, beberapa poin penting telah disampaikan:
– Guru Non-ASN:
Bantuan ini diperuntukkan bagi guru yang berstatus honorer atau bukan pegawai negeri sipil.
– Tidak Menerima Bantuan Lain:
Prioritas diberikan kepada guru-guru yang belum mendapatkan bantuan finansial dari program pemerintah lainnya.
Selain bantuan bulanan ini, terdapat juga kabar baik lainnya bagi guru honorer.